KPK Lengkapi Enam Jabatan Strategis, Perkuat Struktur Hadapi Tantangan Korupsi. (Sumber: KPK)
Jakarta, Info Publikasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri masa kekosongan pada sejumlah posisi strategis melalui pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2). Momentum ini menandai pulihnya struktur kelembagaan secara utuh guna merespons tantangan korupsi yang kian kompleks.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang memimpin pelantikan, menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi dan supervisi, hingga penguatan kelembagaan berjalan tanpa hambatan teknis.
“Rotasi hingga promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta, sekaligus penguatan organisasi dalam merespons tantangan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis,” tutur Cahya.
Ia menambahkan, pelantikan ini memastikan setiap unit kerja dapat beroperasi secara terukur, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Formasi baru tersebut diharapkan mampu mengeliminasi kendala operasional yang sempat muncul akibat kekosongan kursi pimpinan di level direktorat.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Kunto Ariawan; Direktur Penyelidikan, Tessa Mahardhika Sugiarto; Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto; Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA), Taryanto; Direktur Penuntutan, Budhi Sarumpaet; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Maruli Tua.
“Dengan formasi pejabat yang telah lengkap, KPK optimis agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan menjawab ekspektasi publik terhadap penguatan pencegahan korupsi,” jelasnya.
Meski demikian, Cahya mengingatkan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya melekat pada individu pejabat, melainkan juga membutuhkan dukungan lingkungan terdekat. Ia berharap pasangan dan keluarga para pejabat yang dilantik terus memberikan dukungan moral dan psikologis agar amanah dapat dijalankan secara konsisten.
Selain itu, setiap pejabat diminta terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kompetensi sesuai bidang tugasnya, serta proaktif mendukung pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Langkah tersebut penting untuk memastikan tercapainya visi, misi, dan sasaran strategis KPK sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029.
Para pejabat yang baru dilantik diimbau menjalankan amanah secara profesional dan akuntabel, mengingat posisi mereka strategis dalam memperkuat integrasi fungsi penindakan dan pencegahan sebagai fondasi tata kelola berintegritas.
Secara khusus, KPK memberikan perhatian pada Direktorat DNA yang diharapkan menjadi “otak” dalam mengidentifikasi potensi kerawanan sistemik sebelum korupsi terjadi. Di sisi lain, kehadiran Direktur Penyelidikan dan Penuntutan definitif menjadi kunci menjaga kualitas penanganan perkara agar tetap akuntabel dan selaras dengan Renstra KPK.
“Direktur Korsup V disebut memiliki mandat penting, untuk memastikan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah agar berjalan efektif, terutama mengawasi sektor rawan korupsi,” lanjut Cahya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum memegang peran strategis dalam merumuskan dan mengharmoniskan regulasi, sekaligus memberikan pendapat hukum agar setiap kebijakan kelembagaan berlandaskan aturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Bagi KPK, pelantikan ini menjadi bagian dari konsistensi memperkuat tata kelola internal, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi. Dengan struktur yang semakin solid, KPK menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara, optimalisasi pencegahan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi menuntut kerja kolektif, integritas personal, dan kepemimpinan yang kokoh di setiap lini organisasi. Setiap keputusan dan tindakan pejabat berdampak pada reputasi pribadi maupun lembaga dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Turut hadir Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto; Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto dan Sumpeno; Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Tri Anggoro Mukti; Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono; Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; serta jajaran pejabat struktural KPK lainnya.***
