Transformasi Layanan, Lima Fasilitas Strategis Pemasyarakatan Diresmikan di Lapas Kelas I Cipinang. (Sumber: Kemenimipas)
Jakarta, Info Publikasi - Lima fasilitas pembinaan dan media layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang diresmikan pada Rabu (26/11). Fasilitas tersebut meliputi Media Center Pasopati, Blok Restoratif, Aula Bina Insan, Latucip Sport Center, serta 5 PM Cafe Corner sebagai wujud transformasi layanan pemasyarakatan yang lebih modern, produktif, dan berbasis rehabilitatif.
Diresmikannya fasilitas Media Center Pasopati Lapas Cipinang menjadi komitmen keterbukaan informasi. Fasilitas tersebut tidak hanya menjadi ruang kerja humas, tetapi juga garda depan pelayanan publik. Sementara itu, Blok Restoratif dikhususkan bagi Warga Binaan yang membutuhkan pendekatan khusus. Blok ini menghadirkan pendekatan yang lebih memahami, bukan menghukum.
Adapun Blok Sports Center dan Pusat Pembinaan menjadi salah satu fasilitas vital yang mendukung Warga Binaan belajar disiplin, empati, cinta tanah air, nilai spiritual, serta tanggung jawab sosial. Terakhir, 5 PM Cafe menjadi tempat pelatihan barista dan sekaligus jembatan sosial bagi Warga Binaan dengan masyarakat di luar Lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, memberikan apresiasi terhadap pembangunan berbagai fasilitas strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan wujud nyata modernisasi sistem pemasyarakatan yang semakin transparan dan adaptif.
“Media Center Pasopati akan menjadi instrumen penting untuk memastikan informasi pemasyarakatan tersampaikan cepat, akurat, dan terkordinasi sehingga dinamika pemberitaan dapat direspon lebih cepat dan tepat. Fasilitas pembinaan yang diresmikan di Blok Restoratif, Aula Bina Insan, Latucip Sport Center, dan 5 PM Cafe memberikan dukungan penyaluran terhadap pembinaan karakter, keterampilan, kesehatan, dan kemandirian bagi Warga Binaan,” ujar Dirjenpas Mashudi.
Berbagai fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui keterbukaan informasi, peningkatan kesiapan reintegrasi sosial, serta penguatan kualitas hidup Warga Binaan. Setiap Warga Binaan sudah selayaknya mendapatkan pelatihan keterampilan berupa hard skill dan etos kerja. Bekal tersebut bertujuan untuk memastikan Warga Binaan memiliki fondasi ekonomi dan kemandirian untuk menjalani kehidupan baru yang bermartabat dan produktif saat kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi pemasyarakatan secara nasional. Kemenimipas turut berupaya dalam memastikan layanan berjalan akuntabel, adaptif, serta berorientasi pada pemulihan manusia. Melalui pembangunan berbagai sarana dan prasarana, Kemenimipas menghadirkan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.***
