Notification

×

Iklan

Iklan

Satgas Cs-137 Laksanakan Penuntasan Pemusnahan Produk Udang Re-Impor Terkontaminasi

Kamis, 27 November 2025 | November 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-27T14:43:45Z
Satgas Cs-137 Laksanakan Penuntasan Pemusnahan Produk Udang Re-Impor Terkontaminasi. (Sumber: Kemen LH)

Bogor, Info Publikasi - Pemerintah Indonesia memperlihatkan langkah tegas dalam memastikan keamanan pangan dan perlindungan lingkungan hidup dengan melakukan pemusnahan produk udang re-impor yang terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137). Penindakan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) selaku Ketua Harian Satgas Cs-137, Hanif Faisol Nurofiq, di fasilitas pengolahan limbah B3 milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pemusnahan dilaksanakan pada Rabu pagi, 26 November 2025, terhadap 494 karton udang milik PT Bahari Makmur Sejati. Produk tersebut telah diperiksa oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan dinyatakan tidak layak diedarkan berdasarkan parameter laju dosis radiasi menurut standar US FDA.

Meski hasil pengujian basah menunjukkan kandungan Cs-137 di bawah 100 Bq/kg—batas clearance yang dapat dilepas ke lingkungan—pemerintah tetap menetapkan produk tersebut sebagai limbah B3 non-radioaktif agar penanganan dilakukan secara maksimal dan menghilangkan seluruh potensi risiko.

"Pelaksanaan pemusnahan hari ini adalah bukti nyata keseriusan dan sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam Satgas untuk merespons cepat temuan ini. Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi," tegas Menteri Hanif di sela-sela kegiatan. 

Proses pemusnahan dilaksanakan dengan metode insinerasi (pembakaran) di fasilitas pengolahan limbah B3 yang telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800–900°C, dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) guna memastikan tidak ada dampak pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Abu hasil insinerasi ditangani melalui makro enkapsulasi dengan solidifikasi/concrete dalam kotak High-Density Polyethylen (HDPE), kemudian ditempatkan di landfill klas 1 yang dioperasikan PT PPLI. Proses ini dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi dan lingkungan

Pemusnahan ini merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Satgas Cs-137 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagaimana terakhir diubah dengan Keputusan Nomor: 64/M.PANGAN/KEP/10/2025.

Langkah ini juga didukung penuh oleh Badan Karantina Indonesia, yang melalui surat Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor B-2087/KI.02.04/A/11/2025, merekomendasikan tindakan pemusnahan setelah Rapat Koordinasi antar K/L Satgas pada 6 November 2025. Serta dukungan dari PT. Bahari Makmur Sejati yang bersikap kooperatif dengan mengajukan permohonan pemusnahan produk yang terkontaminasi.

Satgas Cs-137 telah melakukan serangkaian langkah penanganan komprehensif, termasuk:
  1. Dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten sebagai sumber kontaminasi;
  2. Pemeriksaan seluruh produk udang re-impor dari Amerika Serikat;
  3. Penerapan sistem sertifikasi bebas Cs-137 untuk ekspor udang ke Amerika Serikat yang telah mendapat persetujuan US FDA;
  4. Monitoring radiasi berkelanjutan di kawasan terdampak; dan
  5. Pemeriksaan kesehatan masyarakat berisiko terdampak.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga kunci, termasuk BAPETEN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Karantina Indonesia, serta kementerian terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Cs-137.

Menteri Hanif menambahkan bahwa upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cs-137 di Kawasan Cikande, Serang, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. Progres menunjukkan hasil signifikan: fasilitas pabrik yang terkontaminasi telah selesai didekontaminasi dan kembali beroperasi. Adapun dari 12 lokasi titik zona merah perlu kami sampaikan perkembangan informasi sebagai berikut:
  1. 5 titik telah dinyatakan aman oleh BAPETEN dan BRIN;
  2. 4 titik sedang dalam tahap cementing dengan beton K-350, 
  3. 2 titik dalam tahap finalisasi stripping untuk persiapan cementing; dan
  4. 1 titik lokasi di belakang Pabrik PT VP sedang dipersiapkan untuk containment dengan pemagaran demi keselamatan masyarakat.
Hingga kini, material terkontaminasi Cs-137 yang berhasil dipindahkan mencapai 1116.6 ton, ditempatkan di Interim Storage PT PMT. Seluruh proses dekontaminasi ditargetkan selesai akhir November.

Berkaitan dengan dekontaminasi Cesium 137 di Lampung Selatan, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, BAPETEN, Yudi Pramono menyampaikan bahwa lokasi terdeteksi paparan di Pemakaman Jl Marga Dantaran No.11, Penengahan, Kecamatan Penengahan, telah ditangani dengan penyemenan. Paparan Cs-137 di tiga lokasi yang disemen turun hingga di bawah 0,5 uSv/jam dan dinyatakan aman. 

“Untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, kami akan terus melakukan monitoring pada lokasi tersebut,” ujar Yudi Pramono.

Menteri Hanif menutup pernyataan dengan menegaskan: “Pemusnahan udang terkontaminasi dan dekontaminasi kawasan terpapar Cesium 137 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, keselamatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup. Tidak ada kompromi dalam melindungi rakyat dan lingkungan dari ancaman radioaktif.”***
×
Berita Terbaru Update