Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini. (Sumber: Kemenimipas)
Jakarta, Info Publikasi - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu (12/11). Rapat ini berfokus pada upaya memperkuat kolaborasi antarunit kerja melalui penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model) sebagai kerangka baru tata kelola pengawasan intern.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, menyampaikan bahwa penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan integrasi antarunsur organisasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lini serta pemanfaatan teknologi informasi agar pengawasan di lingkungan Kemenimipas berjalan lebih modern, cepat, dan akurat.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini organisasi,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh komitmen bersama seluruh unsur organisasi.
“Integritas tidak dibangun melalui formalitas semata, tetapi melalui budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.
Model Tiga Lini menegaskan pembagian peran yang jelas: lini pertama sebagai pelaksana utama kegiatan dan pengendalian operasional, lini kedua sebagai pengawas kepatuhan dan manajemen risiko, serta lini ketiga — Inspektorat Jenderal — sebagai pemberi assurance independen atas efektivitas sistem pengendalian intern.
Sebagai dasar pelaksanaan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, yang menjadi pijakan dalam transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance. Pendekatan ini diyakini dapat menghilangkan duplikasi aktivitas pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan pandangan menyeluruh terhadap efektivitas pengendalian organisasi.
Melalui penerapan Model Tiga Lini, Itjen Kemenimipas berkomitmen mengoptimalkan sinergi pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Pengawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi setiap satuan kerja. Melalui peran tersebut, pengawasan mendorong perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan terpercaya.
Kegiatan ini juga memperkenalkan pengembangan aplikasi manajemen risiko, yang akan memperkuat pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas. Dengan hadirnya narasumber yang ahli di bidangnya, rapat tidak hanya membahas wacana, namun juga praktik implementasi manajemen risiko dan pengendalian intern.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang.***
