Ekonomi Indonesia Semakin Tangguh: Inflasi Terjaga, Manufaktur Terus Ekspansi, Surplus Neraca Dagang Berlanjut. (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Jakarta, Info Publikasi - Tiga indikator makroekonomi yang dirilis pada Senin, 2 November 2026 menunjukkan perekonomian Indonesia semakin tangguh menjelang publikasi data pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk triwulan ketiga pada 5 November 2026. Inflasi Oktober 2026 terjaga dalam rentang sasaran nasional, neraca perdagangan September 2026 mencatatkan surplus, dan PMI Manufaktur Oktober 2026 mencatatkan ekspansi tertinggi dalam lebih dari dua tahun terakhir.
"Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Terjaganya inflasi, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, dan tetap tumbuhnya ekspor menunjukkan bahwa fondasi perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi dan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta (2/11).
Realisasi inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23% (yoy), berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1%. Inflasi inti melandai menjadi 2,56% (yoy), mencerminkan tekanan harga yang tetap terkendali. Inflasi Administered Prices (AP) terkendali sebesar 3,24% (yoy), didorong penyesuaian biaya fuel surcharge untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Di sisi lain, inflasi Volatile Food (VF) meningkat menjadi 5,81% (yoy), dipengaruhi kenaikan harga komoditas hortikultura seperti cabai rawit, cabai merah, dan tomat akibat penurunan produksi seiring El Niño memperpanjang musim kemarau.
Terjaganya inflasi dalam rentang sasaran mencerminkan sinergi kebijakan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah melalui TPIP dan TPID dalam menjaga stabilitas harga. Ke depan, pengendalian inflasi terus diarahkan pada penguatan langkah antisipatif terhadap risiko gangguan produksi dan distribusi pangan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan antardaerah guna menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga.
Memasuki periode akhir tahun, Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama menghadapi potensi peningkatan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru serta risiko gangguan produksi akibat fenomena El Niño. Antisipasi dilakukan melalui penguatan ketahanan produksi pangan, antara lain dengan optimalisasi pengelolaan air dan jaringan irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, serta pemanfaatan lahan produktif. Selain itu, pemetaan wilayah rawan dan penguatan Early Warning System terus didorong agar potensi gangguan produksi dapat diidentifikasi dan dimitigasi lebih dini.
Dari sisi distribusi, Pemerintah mendorong penguatan konektivitas pasokan antarwilayah melalui optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), disertai pemantauan perkembangan harga dan ketersediaan pangan serta pelaksanaan intervensi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan dan mengantisipasi gejolak harga pangan hingga akhir tahun. Pemerintah komitmen menjaga inflasi yang terkendali untuk menopang daya beli masyarakat sehingga turut memacu aktivitas perekonomian.
Di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, kinerja sektor eksternal juga menunjukkan perkembangan yang tetap positif, tercermin dari neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan surplus USD3,36 miliar untuk bulan September 2026, surplus untuk tiga bulan berturut-turut. Nilai ekspor mencapai USD27,59 miliar (3,68% mtm, 11,87% yoy), ditopang kenaikan harga ekspor komoditas utama Indonesia (batu bara, gas alam, minyak kelapa sawit, karet alam, bijih besi dan tembaga).
Outlook ekspor Indonesia tetap cerah seiring berlanjutnya program hilirisasi dan membaiknya kondisi perekonomian negara mitra dagang utama Indonesia. Perluasan akses pasar ekspor ditempuh melalui 25 perjanjian perdagangan international yang telah diimplementasikan, sementara 13 perjanjian lainnya masih dalam proses perundingan. Indonesia juga akan segera memberlakukan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dalam waktu dekat yang diharapkan dapat membuka peluang pasar lebih luas bagi produk Indonesia di Uni Eropa.
Nilai impor tercatat sebesar USD24,23 miliar. Namun, impor migas turun 7,35% (mtm) menjadi USD3,27 miliar, menegaskan keberhasilan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi terutama melalui implementasi B50 sejak 1 Juli 2026. Impor Barang Baku Penolong (3,12% mtm, 24,65% yoy) dan Barang Modal (12,14% mtm, 1,25% yoy) mencerminkan tingginya kebutuhan industri terhadap input produksi, mesin, dan peralatan untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi.
Optimisme dunia usaha juga tercermin dari publikasi data PMI Manufaktur Indonesia untuk bulan Oktober yang meningkat menjadi 54,0 dari 52,4. Capaian tersebut menandai ekspansi selama dua bulan berturut-turut sekaligus menjadi perbaikan kondisi manufaktur terkuat sejak Maret 2024. Penguatan ini terutama didorong oleh peningkatan permintaan baru yang mencapai laju tercepat dalam lima tahun terakhir serta rekor pertumbuhan pesanan ekspor baru sejak survei dimulai pada April 2011. Sejalan dengan peningkatan permintaan, aktivitas produksi juga mengalami pertumbuhan paling kuat sejak Maret 2024, diikuti peningkatan pembelian bahan baku dan akumulasi persediaan untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Indikator ini juga diperkuat dengan pandangan pengusaha terhadap prospek sektor manufaktur Indonesia yang tetap positif terhadap kondisi pasar dan keberlanjutan ekspansi dalam 12 bulan mendatang. Secara keseluruhan, akselerasi permintaan domestik dan internasional menjadi modal positif bagi penguatan kinerja industri manufaktur Indonesia, dengan tetap memperhatikan pengendalian biaya produksi dan peningkatan kapasitas untuk menjaga momentum ekspansi ke depan.
Dalam rangka memperkuat kapasitas produksi dan investasi, Pemerintah melanjutkan berbagai instrumen pembiayaan dan insentif bagi sektor produktif, mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan Kredit Program Perumahan. Khusus sektor industri, KIPK diarahkan untuk mendukung revitalisasi industri padat karya, sementara KUR memperkuat akses pembiayaan bagi usaha produktif, termasuk usaha yang berorientasi ekspor. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program magang dan pelatihan vokasi untuk mendukung kebutuhan industri yang semakin berkembang.
“Peningkatan aktivitas manufaktur dan kinerja ekspor menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat investasi, hilirisasi, peningkatan produktivitas, serta perluasan akses pasar. Pada saat yang sama, Pemerintah memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat terjaga dan dunia usaha memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitasnya. Kita ingin pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditopang oleh peningkatan permintaan, tetapi juga oleh penguatan kapasitas produksi dan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga.
Secara keseluruhan, terjaganya inflasi, berlanjutnya surplus neraca perdagangan, dan semakin kuatnya ekspansi sektor manufaktur menjadi indikasi positif bagi ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia. Pemerintah akan terus mengawal momentum tersebut melalui bauran kebijakan yang responsif dan antisipatif, dengan memperkuat sinergi pusat dan daerah, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, serta mendorong peningkatan produktivitas, investasi, dan daya saing industri nasional di tengah dinamika perekonomian global.***
