Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Pelaihari Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan, Administrasi Kependudukan, dan Bantuan Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T17:46:44Z
Rutan Pelaihari Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan, Administrasi Kependudukan, dan Bantuan Hukum. (Sumber: Ditjenpas)

Kalimantan Selatan, Info Publikasi - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melalui kolaborasi lintas sektor. Pada Senin (19/10), Rutan Pelaihari sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Laut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, UPTD Puskesmas Angsau, serta Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Tanah Laut.

PKS ini mencakup tiga bidang penting, yakni pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan bantuan hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan Warga Binaan melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan sinergi lintas sektor diperlukan untuk mendukung pelayanan yang sesuai kebutuhan Warga Binaan.

“Kami ingin memperkuat koordinasi dan membangun sinergi berkelanjutan dengan seluruh mitra. Kami berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, pemenuhan administrasi kependudukan, dan akses bantuan hukum bagi Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Dari sisi bantuan hukum, kerja sama dengan POSBAKUMADIN Cabang Tanah Laut diharapkan memperkuat akses Warga Binaan terhadap informasi dan layanan hukum. Pemahaman mengenai hak serta prosedur hukum menjadi bagian penting agar Warga Binaan mengetahui layanan yang tersedia dan memperoleh informasi sesuai kebutuhan mereka.

Perwakilan POSBAKUMADIN Cabang Tanah Laut, Andra, menyampaikan kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam mendukung akses Warga Binaan terhadap layanan bantuan hukum.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan memperoleh akses informasi hukum yang lebih baik serta mengetahui hak dan prosedur hukum yang dapat mereka tempuh. Koordinasi dengan Rutan Pelaihari menjadi bagian penting untuk mendukung pelayanan bantuan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, kerja sama dengan Dinkes Kabupaten Tanah Laut dan UPTD Puskesmas Angsau diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan Warga Binaan. Adapun kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan yang diperlukan dalam proses pelayanan dan pembinaan.

Bagi Warga Binaan, koordinasi lintas sektor ini diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari pelayanan kesehatan hingga administrasi kependudukan dan akses informasi hukum. Pelaksanaan kerja sama selanjutnya menjadi bagian penting untuk memastikan kesepakatan yang telah ditandatangani dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang disepakati.

Melalui kerja sama ini, Rutan Pelaihari berupaya memperkuat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan Warga Binaan. Sinergi dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lembaga bantuan hukum diharapkan menjadi landasan bagi pelayanan yang lebih terkoordinasi, profesional, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.***
×
Berita Terbaru Update