Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kontribusi investasi hilirisasi menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam keterangannya di Istana Merdeka. (Sumber: BPMI Setpres)
Jakarta, Info Publikasi - Presiden Prabowo Subianto terus mendorong peningkatan investasi berkualitas melalui penguatan hilirisasi industri dan percepatan layanan perizinan. Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Kepala Negara bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kontribusi investasi hilirisasi menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada triwulan III 2026, kontribusi hilirisasi telah mencapai 35 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang masih berada pada kisaran 26 persen.
“Dan kalau kami melihat trennya biasanya waktu tahun 2024 kontribusi hilirisasi itu masih hanya 26 persen, di triwulan ketiga tahun ini, itu sudah 35 persen,” ujar Rosan dalam keterangan persnya.
Menurut Rosan, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan nilai investasi, tetapi juga memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
“Tapi tentunya kita tetap akan mendorong investasi ini untuk terus meningkat menjadi investasi yang berkualitas tentunya, dan juga bisa memberikan dampak yang positif setiap penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Rosan menjelaskan bahwa karakteristik investasi di setiap sektor berbeda. Dalam konteks hilirisasi, pemerintah akan terus mengembangkan industri berbasis nikel dan baterai dengan tetap memperhatikan keseimbangan produksi, peningkatan kualitas produk, penguasaan teknologi, serta penyerapan tenaga kerja.
“Jadi seperti yang kita sudah lakukan hilirisasi di nikel ini, di baterai, di EV-baterai, nah itu yang mungkin akan terus kita kembangkan dengan tetap menjaga tentunya stabilitas equilibrium dari produksi kita, produksi nikel kita maupun juga produksi turunannya agar produknya juga makin meningkat, teknologinya makin baik, dan penyerapan tenaga kerjanya dan teknologinya juga berjalan,” jelas Rosan.
Selain penguatan hilirisasi, Rosan memaparkan kemajuan reformasi birokrasi investasi melalui integrasi sistem perizinan yang kini melibatkan 28 kementerian dan badan. Integrasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 untuk memberikan kepastian waktu pelayanan bagi investor dalam maupun luar negeri.
Salah satu terobosan yang diterapkan adalah mekanisme fiktif positif, yakni pemberian persetujuan perizinan melalui kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM apabila instansi terkait tidak menyelesaikan proses sesuai batas waktu yang ditetapkan. Rosan menyebut pihaknya telah menerbitkan sekitar 328 izin melalui mekanisme tersebut.
“Jadi apabila dari, mohon maaf, kementerian lain itu agak misalnya mempunyai service level negeri yang 10 hari, 10 hari mereka tidak keluarkan otomatis kementerian kami akan bisa mengeluarkan itu yang namanya fiktif positif dan kami sudah terapkan, dan saya sudah mengeluarkan izin kurang lebih 328 perizinan karena fiktif positif ini,” ungkapnya.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas kementerian melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat dan memberikan kepastian pengurusan izin tinggal terbatas (KITAS) bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Rosan menyebut proses yang sebelumnya dapat memakan waktu satu hingga enam bulan kini ditargetkan menjadi hanya lima hari dari sisi layanan imigrasi.
“Dan dari IMIPAS contohnya sudah menyampaikan akan hanya 5 hari, sehingga kembali lagi kan kalau dulu bisa sebulan, kalau dulu sampai 6 bulan, nah kembali lagi ini akan memberikan kepastian, dan juga kepastian dan juga clarity lebih jelas,” katanya.
Rosan menegaskan bahwa kepastian regulasi, kejelasan prosedur, dan ketepatan waktu pelayanan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor.
“Karena yang diharapkan investor kan semuanya tentunya adalah kepastian they don’t like surprises nah itu yang kita coba lakukan, mengurangi ketidakpastian baik dari segi perizinan, baik dari segi waktu, baik dari segi investasi itu tugas yang utama, yang kami lakukan adalah mengurangi ketidakpastian untuk para investor baik dalam maupun luar negeri yang akan berinvestasi di Indonesia,” pungkasnya.***
