Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Yogyakarta Raih Jamsostek Award 2026, Komitmen Lindungi Pekerja Terus Diperluas

Jumat, 02 Oktober 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T15:38:59Z
Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Jamsostek Award 2026 sebagai Terbaik III se-DIY. (Sumber: Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta, Info Publikasi - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Jamsostek Award 2026 sebagai Terbaik III se-DIY atas komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diterima pada Jumat (2/10) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan.

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bentuk perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta keluarganya.

Komitmen tersebut telah dijalankan Pemkot Yogyakarta sejak 2023 melalui pemberian bantuan iuran secara bertahap. Program itu terus dikembangkan sesuai prioritas, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan pemerintah daerah.

“Sampai saat ini bantuan iuran tersebut masih terus kami bayarkan. Perluasannya menyasar pekerja rentan serta berbagai kelompok yang berperan dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, seperti Ketua RT/RW, LPMK, pengurus kampung, kader PKK, Posyandu, TPK, Satgas SIGRAK, hingga pekerja padat karya infrastruktur,” jelas Heni.

Selain melalui dukungan pemerintah daerah, perluasan perlindungan juga dilakukan dengan mendorong kepedulian aparatur melalui program ASN Peduli, juga program bantuan iuran bagi pekerja sosial keagamaan oleh BAZNAS.

Sepanjang Januari-Desember 2025, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Yogyakarta mencapai 41,55 persen dengan 76.017 pekerja terlindungi. Capaian tersebut menjadi evaluasi sekaligus dorongan untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan.

“Bagi kami, Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan, namun juga momentum untuk memperkuat dan menunjukkan keberlanjutan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujarnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyampaikan hingga September 2026 jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai sekitar 630.000 tenaga kerja, terdiri atas pekerja formal dan informal.

Dari jumlah tersebut, sekitar 449.000 merupakan peserta penerima upah dan 122.000 peserta bukan penerima upah atau pekerja informal. Sementara itu, sekitar 58.000 pekerja jasa konstruksi juga telah mendapatkan perlindungan.

“Program kami tidak cukup berhenti pada memberikan santunan saja. Setelah santunan diterima, kita akan memberdayakan mereka melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian,” jelasnya.

Menurutnya, pemberdayaan tersebut antara lain dilakukan melalui literasi keuangan agar manfaat yang diterima ahli waris dapat dikelola secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi keluarga.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kesejahteraan pekerja dalam pengelolaan organisasi modern semakin dipahami sebagai bagian dari ketahanan dan keberlanjutan.

Rasa aman, kesehatan, dan perlindungan pekerja, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kepentingan individu, tetapi juga keberlanjutan usaha dan pengelolaan risiko.

“Pemerintah yang memastikan perlindungan sampai kepada rakyat akan memperoleh legitimasi dari rasa tenteram warganya,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperluas hingga menjangkau pekerja informal, pekerja desa, pekerja seni dan budaya, guru harian, pedagang kecil, serta kelompok pekerja lainnya.

“Kepada para penerima penghargaan Jamsostek Award, saya menyampaikan apresiasi. Saudara-saudara telah mengambil bagian dalam kerja yang sangat mulia, memperluas kepesertaan, membangun kesadaran, dan menghadirkan kepastian,” tuturnya.***
×
Berita Terbaru Update