Gemarikan Jadi Gerakan Nasional, KKP Jamin Kualitas dan Pasokan Ikan bagi Masyarakat. (Sumber: KKP)
Jakarta, Info Publikasi - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan, keamanan, dan kualitas pasokan ikan nasional dari hulu hingga hilir untuk mendukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), yang kini resmi menjadi gerakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, program Gemarikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui peningkatan konsumsi ikan sebagai sumber protein yang sehat, bergizi, dan berkelanjutan.
“Ikan merupakan pilar penting dalam mencukupi kebutuhan protein masyarakat, terlebih kita hidup di negara maritim. Tugas kami memastikan terpenuhinya kebutuhan ikan di masyarakat dengan kualitas yang baik, apalagi Gemarikan kini menjadi gerakan nasional,” ungkap Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jumat (2/10).
Dalam menyediakan ikan yang berkualitas bagi masyarakat, KKP menerapkan pendekatan hulu-hilir melalui pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Program ini menjadi bagian dari upaya terintegrasi untuk meningkatkan produksi, memperkuat rantai pasok dan nilai produk perikanan, sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
“Intervensi di sektor hulu difokuskan pada peningkatan produktivitas nelayan dan pembudidaya melalui berbagai program strategis, seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Budidaya Ikan Darat Tematik, Revitalisasi Tambak Pantura, Modernisasi Kapal Ikan, serta Budidaya Udang Terintegrasi,” lanjut Menteri Trenggono.
Sementara itu Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf dalam acara Forum Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gemarikan di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (30/9) lalu, menjelaskan, pendekatan hulu-hilir diterapkan untuk memperkuat rantai nilai perikanan secara menyeluruh.
“Di sisi hilir, peningkatan produksi tersebut ditopang oleh sistem penyimpanan dan distribusi yang andal, pemanfaatan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berstandar, serta strategi promosi dan pemasaran modern. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah, menjaga mutu, dan memperkuat daya saing produk perikanan,” ujar Wamen Didit.
Wamen Didit menambahkan, terbitnya Perpres Nomor 74 Tahun 2026 menandai transformasi Gemarikan dari gerakan edukasi konsumsi ikan menjadi bagian dari strategi terintegrasi dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Intervensi diarahkan secara lebih terstruktur kepada kelompok sasaran strategis, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak-anak, dan remaja.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq pada acara serupa, menegaskan bahwa Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan kini tidak lagi sekadar menjadi kampanye untuk mengajak masyarakat mengonsumsi ikan, tetapi telah berkembang menjadi gerakan nasional yang dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan terintegrasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Wamenko Hanif, Gemarikan memiliki posisi strategis dalam mendukung swasembada pangan, pemenuhan gizi masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi.
“Ketika kita berbicara mengenai ikan, kita tidak hanya berbicara tentang sektor kelautan dan perikanan. Kita berbicara tentang ketahanan pangan, kualitas gizi masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi, hingga pertumbuhan ekonomi,” ujar Wamenko Hanif.
Wamenko Hanif menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pangan berperan memastikan kebijakan, program, dan kegiatan terkait Gemarikan berjalan dalam arah dan sasaran yang selaras melalui sinkronisasi, koordinasi, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan.
“Gemarikan bukan semata-mata program untuk meningkatkan angka konsumsi ikan. Yang jauh lebih penting adalah kontribusinya terhadap pembangunan manusia Indonesia. Anak-anak yang hari ini memperoleh pangan bergizi adalah generasi produktif Indonesia di masa depan,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menekankan pentingnya membangun kebiasaan mengonsumsi ikan yang dimulai dari lingkungan keluarga. Karena itu, Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat untuk membiasakan konsumsi ikan sejak dini melalui edukasi dan berbagai kegiatan nyata hingga tingkat desa dan kelurahan.***
