Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Siswa di Sumut Keracunan MBG, Ombudsman RI Minta BGN Tindak Tegas SPPG dan Benahi Tata Kelola

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T18:29:03Z
Ratusan Siswa di Sumut Keracunan MBG, Ombudsman RI Minta BGN Tindak Tegas SPPG dan Benahi Tata Kelola. (Sumber: Ombudsman RI)

Medan, Info Publikasi - Ombudsman RI menyoroti meningkatnya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Utara. Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik ini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Program MBG se-Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Medan.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor dan jajaran, serta lebih dari 1.000 Kepala SPPG se-Provinsi Sumatera Utara dan pemangku kepentingan untuk membahas pelaksanaan program hingga penanganan kasus keracunan MBG. 

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, sepanjang tahun 2026 telah terjadi 4 kali peristiwa keracunan MBG dengan total 700 korban (699 siswa dan 1 guru). Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencatatkan 1 peristiwa keracunan MBG dengan 107 korban. Lonjakan tertinggi terjadi pada Agustus 2026 di Kabupaten Karo dengan 389 korban. Dari jumlah tersebut, 142 pasien menjalani rawat inap, 52 rawat jalan, 175 diperbolehkan pulang, dan 2 pasien dirujuk.

"Jangan sampai kita menganggap keracunan ini hanya sekadar hitungan angka. Jika cara mengelola MBG seperti ini, potensi kejadian berulang akan terus ada," tegas Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus cepat, terkoordinasi, dan berfokus pada keselamatan penerima manfaat. BGN beserta perangkat BGN di tingkat regional dan pemerintah daerah (Pemda) wajib memastikan pemulihan korban berjalan optimal serta melakukan pembenahan mendasar pada tata kelola.

Fikri menegaskan BGN tidak boleh hanya berkomunikasi secara vertikal, tetapi harus melibatkan pemda secara intensif. Hal ini mengingat bahwa Ombudsman RI menerima masukan dari berbagai Pemda provinsi maupun kabupaten/kota mengenai kurangnya upaya koordinasi dari BGN kepada Pemda sejak program ini dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyebut program MBG sebagai program strategis nasional yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kehadiran Ombudsman di lokasi menjadi pemantik bagi BGN dan SPPG untuk meningkatkan pengawasan, membenahi tata kelola, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Merespons kondisi tersebut, Ombudsman RI menyampaikan dua saran untuk BGN. Pertama, pemberian sanksi tegas berupa penutupan secara permanen dan memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) bagi SPPG yang menyebabkan kasus keracunan. Kedua, penguatan koordinasi antara BGN Pusat, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), dan SPPG dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota melalui evaluasi berkala, monitoring, dan mitigasi.

"Ombudsman tidak ingin persoalan ini berhenti pada pencarian siapa yang salah atau perbaikan jangka pendek. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memastikan kejadian serupa tidak terulang. Harus ada efek jera (punishment), tidak permisif terhadap kasus keracunan, dan penyelenggara harus memahami tingkat risiko tugasnya," pungkas Fikri. 

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumut membacakan arahan Gubernur Sumut yang menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan standar minimal yang wajib dipenuhi SPPG.

Pemda juga mewajibkan jaminan higienitas bahan baku, pelibatan sanitarian Puskesmas, serta penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan. Gubernur turut menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan kearifan lokal pada menu MBG dengan melibatkan PKK serta kelompok tani untuk menyokong bahan baku sekaligus menggerakkan ekonomi warga.***
×
Berita Terbaru Update