Penguatan Kapasitas dan Integritas ASN Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. (Sumber: Kemenag)
Semarang, Info Publikasi - Sejumlah satuan kerja Kementerian Agama saat ini sedang berproses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syaf'i memngingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya memperoleh predikat, tapi harus menceminkan kejujuran dan integritas.
Menurutnya, ketika seluruh pekerjaan diniatkan sebagai bentuk ibadah, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas akan tumbuh secara alami sehingga pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih berkualitas.
"Ini harus memicu semangat agar ke depan kita bisa meraih WBK dan WBBM lebih banyak lagi di lingkungan Satuan Kerja Kemenag RI," pesan Wamenag saat memberikan Penguatan Kapasitas dan Integritas ASN Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, di Semarang, Jumat (3/7/2026).
Ditegaskan Wamenag, penguatan integritas, moral, dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus terus menjadi perhatian dalam upaya menghadirkan pelayanan publik keagamaan yang profesional dan berdampak bagi masyarakat. Di tengah perkembangan zaman ASN harus terus meningkatkan kapasitas diri, berpikir inovatif, serta mampu menjawab tantangan yang terus berkembang.
"Saya pikir terobosan-terobosan untuk kebaikan Kemenag harus muncul dari BDK. Saya merasa terhormat bisa hadir di tengah rekan-rekan yang akan menentukan kualitas pengabdian ASN di masa yang akan datang," ungkapnya.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan seluruh Balai Diklat Keagamaan sebagai unit pelaksana teknis BMBPSDM terus berupaya menghadirkan pelatihan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
Secara khusus, Kaban Dhani--sapaan akrabnya--menjelaskan bahwa BDK Semarang memiliki wilayah kerja yang mencakup Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah ASN binaan sekitar 40 ribu orang.
"Jadi pengembangan kompetensi ASN di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan tanggung jawab BMBPSDM terkhusus BDK Semarang untuk memastikan bahwa mereka dapat meningkatkan kapasitas yang menurut peraturan ASN wajib mengikuti 20 JP per tahun," jelasnya.***
