Korlantas Polri Gelar Uji Kompetensi Petugas Penerbit BPKB, Pastikan Pelayanan Regident yang Profesional. (Sumber: Divisi Humas Polri)
Jakarta, Info Publikasi - Korlantas Polri menggelar ujian sertifikasi bagi petugas penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor.
Sertifikasi ini menjadi bagian dari penguatan petugas dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri AKBP Dani Permana Putra, menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi diawali dengan pelatihan sejak Senin 6 Juli 2026, dilanjutkan verifikasi administrasi secara mandiri, kemudian memasuki tahapan ujian sertifikasi yang terdiri dari ujian teori di kelas dan praktik di lapangan.
“Kami melaksanakan dua tahapan ujian sertifikasi. Yang pertama di kelas untuk menggali kompetensi seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan praktik, mulai dari proses pencetakan BPKB menggunakan aplikasi ERI hingga pelaksanaan cek fisik kendaraan sebagai syarat penerbitan BPKB,” ujar AKBP Dani di Fave Hotel, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, pada sesi praktek, peserta diuji secara langsung dalam melakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memastikan keabsahan identitas kendaraan sebelum diterbitkannya BPKB.
“Praktek ini merupakan bagian penting dari proses penerbitan BPKB. Petugas harus mampu memastikan keabsahan dokumen dan identitas kendaraan melalui cek fisik sebelum kendaraan didaftarkan,” ungkapnya.
Dalam proses asesmen, para peserta tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap seluruh alur pelayanan Regident kendaraan bermotor.
Asesor menggali kemampuan peserta mulai dari pelaksanaan cek fisik, prosedur penerbitan BPKB, penginputan data pada sistem, penomoran buku induk, pencetakan BPKB, hingga pemberkasan dan penyimpanan dokumen sebelum diserahkan kepada masyarakat.
“Yang kami nilai bukan hanya kemampuan praktek, tetapi juga kemampuan personal dan pemahaman terhadap seluruh prosedur pelayanan BPKB sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Dani.
Lihat juga: Dirregident Korlantas Polri: Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB Perkuat Kualitas Pelayanan Regident
AKBP Dani menegaskan, sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan pelayanan berbasis teknologi informasi. Melalui sertifikasi, kemampuan personel dapat terukur sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
“Dengan adanya sertifikasi, Polri akan semakin profesional, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin modern mengikuti perkembangan teknologi. Harapannya ke depan Polri semakin Presisi dan semakin dicintai masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta sertifikasi, Ipda Annet, mengatakan materi yang diujikan mencakup seluruh proses pelayanan BPKB, mulai dari cek fisik kendaraan hingga penerbitan dokumen.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan cek fisik terdapat empat tahapan pelayanan, yakni pendaftaran, identifikasi dan verifikasi, pengesahan, serta penyerahan. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurut dia, asesmen ini menjadi momentum bagi setiap petugas untuk memperdalam pemahaman terhadap setiap tahapan pelayanan.
“Selama ini pelayanan cek fisik maupun penerbitan BPKB sudah menjadi tugas sehari-hari. Namun melalui asesmen ini kami dituntut untuk lebih memahami secara detail setiap proses dan setiap tahapan pelayanan agar pelaksanaannya semakin baik,” ujar Ipda Annet.
Ia juga mengapresiasi proses pelatihan yang diberikan para instruktur sebelum pelaksanaan sertifikasi.
“Seluruh instruktur memberikan materi dengan sangat baik. Pembelajarannya berlangsung santai tetapi tetap fokus sehingga seluruh peserta dapat menerima materi dengan maksimal dan siap mengaplikasikannya saat bertugas di lapangan,” kata Ipda Annet.***
