Akhiri Ketergantungan Tempat Pemrosesan Akhir, Transformasi Kelola Sampah Lewat Fasilitas Energi Terbarukan Telah Dimulai di Bali. (Sumber: Kemen LH)
Bali, Info Publikasi - Upaya pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional memasuki babak baru yang monumental. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama para pemangku kepentingan strategis resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini menjadi implementasi perdana Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan, sekaligus menjadi bagian integral dari transformasi menyeluruh sistem pengelolaan sampah nasional yang harus berjalan beriringan dengan pengelolaan langsung dari sumbernya.
Pembangunan fasilitas modern berbasis teknologi ramah lingkungan ini diprioritaskan untuk menjawab urgensi penanganan sampah di Pulau Bali sebagai destinasi pariwisata utama internasional, khususnya di tengah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, di mana 72,18 persen di antaranya masih dibuang ke TPA.
Kehadiran PSEL ini ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari menjadi sumber energi terbarukan secara optimal. Sementara itu, sisa timbulan sampah akan ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan Reduce, Reuse, Recycle (3R), mewujudkan pengelolaan sampah perkotaan yang tuntas dan berkelanjutan.
"PSEL ini yang terdata di kami kira-kira kedepannya ada 34 aglomerasi yang meng-cover sekitar 60–70 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga alhamdulillah dengan PSEL ini setidaknya 60–70 kabupaten/kota selesai masalah sampahnya. Namun, masih ada sekitar 480 kabupaten/kota yang timbulan sampahnya tidak mencapai 1.000 ton per hari, dan ini tetap harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah serta secara nasional Kementerian Lingkungan Hidup tentunya," ujar Menteri Jumhur.
Lebih lanjut, Menteri Jumhur menjelaskan bahwa pendekatan berbasis teknologi ramah lingkungan ini menjadi solusi efektif bagi kawasan-kawasan dengan karakteristik timbulan sampah skala besar. Sementara itu, untuk daerah dengan timbulan sampah yang lebih kecil, KLH/BPLH terus mendorong optimalisasi pengelolaan sampah dari sumber, penerapan prinsip ekonomi sirkular yang inklusif, serta pemanfaatan teknologi yang adaptif dan sesuai dengan karakteristik khas masing-masing wilayah.
Pembangunan proyek strategis ini juga didukung penuh oleh Danantara. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa dimulainya pembangunan fasilitas di Bali ini merupakan momentum bersejarah sebagai proyek pelopor dalam program nasional pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
"Tentunya pada pagi hari ini menurut kami adalah hari yang sangat bersejarah karena pertama kali di dalam program Danantara terkait waste to energy atau PSEL ini ground breaking pertama di Bali. Tentu kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, karena sesuai arahan Pak Presiden Prabowo bahwa persoalan sampah ini adalah problem kita dan harus kita selesaikan sesegera mungkin dan secepatnya," jelas Rosan Roeslani.
Selain memangkas penumpukan sampah secara signifikan dan menghasilkan energi hijau, kehadiran fasilitas inovatif ini diproyeksikan mampu memberikan dampak sosial-ekonomi yang luas. Proyek ini diperkirakan akan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), berkontribusi langsung pada penurunan emisi karbon nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan di sektor lingkungan hidup.
Sinergi yang kokoh antara jajaran pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang sukses. Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi lintas sektor yang berhasil merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di wilayahnya tersebut.
"Mudah-mudahan kolaborasi yang baik ini, apa yang dimulai hari ini akan berjalan lancar, dan semoga bisa selesai tepat waktu bahkan lebih cepat dari target," tutur I Wayan Koster.
Melalui keberhasilan proyek di Provinsi Bali ini, KLH/BPLH optimistis dapat menciptakan standar baru pengelolaan sampah perkotaan yang modern, terpadu, dan berkelanjutan di Indonesia. Pembangunan fasilitas ini tidak hanya menjadi tonggak transformasi nasional dalam mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir, melainkan juga langkah nyata menekan emisi gas rumah kaca, memperkuat ketahanan energi bersih, serta menciptakan masa depan lingkungan yang lebih asri.***
