Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Jakpus Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Tegaskan Zero Halinar

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T14:16:28Z
Rutan Jakpus Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Tegaskan Zero Halinar. (Sumber: Ditjenpas)

Jakarta, Info Publikasi - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali tunjukkan komitmen dan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib). Pada Senin (15/6), dua upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas pada waktu berbeda.

Upaya pertama dilakukan seorang pengunjung perempuan berinisial NA yang coba menyelundupkan barang terlarang diduga narkotika jenis cairan Etomidate. Cairan 30 ml tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml.

Kejadian tersebut terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB. Dua petugas pemeriksa barang, Achmad Istiyanto dan Dwi Ismiyati, mendapati isi botol hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar. Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas perempuan, Dwi Handayani dan Putri Wulan Suci, mengamankan pengunjung perempuan berinisial MU. Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih delapan gram. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.

Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.

"Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan kamtib. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang," tegasnya.

Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke Rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi langsung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakata beserta Aparat Penegak Hukum terkait.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan," tandas Wahyu.

Keberhasilan penggagalan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari ini menjadi bukti nyata Rutan Jakarta Pusat terus berupaya menjaga kamtib serta mendukung penuh program pemberantasan peredaran narkoba demi terciptanya Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.***
×
Berita Terbaru Update