95 Peserta Memenuhi Syarat Administrasi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh. (Sumber: Kemenag)
Jakarta, Info Publikasi - Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) mengumumkan hasil verifikasi administrasi bagi pendaftar seleksi bakal calon anggota Majelis Masyayikh. Dari 152 pendaftar, ada 95 peserta yang diumumkan memenuhi syarat administrasi. Cek selengkapnya di sini
Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Keberadaan dan wewenang lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Sementara AHWA merupakan tim yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh.
Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa proses seleksi bakal calon anggota Majelis Masyayikh melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) merupakan ikhtiar penting untuk memastikan bahwa figur-figur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas keilmuan, integritas moral, serta komitmen yang kuat terhadap pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia.
Amin Suyitno memastikan seluruh proses seleksi berlandaskan pada ketentuan regulasi yang berlaku, serta mempertimbangkan rekam jejak keilmuan, kepesantrenan, dan pengabdian para calon sebagai aspek penting dalam penentuan kelayakan.
“Tahapan seleksi dilaksanakan secara ketat, objektif, dan transparan. Verifikasi dokumen tidak hanya dipandang sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga marwah Majelis Masyayikh sebagai lembaga strategis dalam penjaminan mutu pendidikan pesantren,” tegas Amin Suyitno di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat harus mengikuti tahapan selanjutnya, antara lain: penulisan esai dan uji publik. Tahap uji publik penting untuk membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas dalam memberikan masukan, sehingga diharapkan dapat melahirkan anggota Majelis Masyayikh yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keteladanan, rekam jejak yang baik, serta pengabdian yang kuat bagi dunia pesantren dan pendidikan Islam di Indonesia.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menam bahkan, proses pendaftaran dan seleksi calon anggota Majelis Masyayikh tahun ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut diikuti oleh tokoh-tokoh nasional, termasuk di antaranya para tokoh yang memiliki peran dalam penguatan moderasi beragama di Indonesia.
“Pendaftar Majelis Masyayikh tahun ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari berbagai unsur, termasuk tokoh nasional dan tokoh moderasi beragama. Hal ini menunjukkan bahwa Majelis Masyayikh memiliki posisi strategis dan mendapat perhatian luas dalam pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia,” ungkapnya.
Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) kemudian melaksanakan rapat verifikasi dokumen bakal calon anggota Majelis Masyayikh sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi untuk menentukan calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua AHWA KH. Miftah Faqih, mengatakan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahap wawancara untuk pendalaman. Tahap ini akan difokuskan pada aspek karya tulis ilmiah, sanad keilmuan, kompetensi akademik, kemampuan membaca kitab, serta pengalaman kepesantrenan yang dimiliki bakal calon anggota Majelis Masyayikh.
Proses seleksi tidak hanya menilai aspek keilmuan semata, tetapi juga mempertimbangkan karakter, integritas, serta keseharian para calon.
“Majelis Masyayikh bukan hanya menilai keilmuan seseorang, tetapi juga melihat karakter, keteladanan, dan rekam jejak keseharian calon dalam kehidupan sosial dan kepesantrenan,” tegasnya.
Tim Ahlul Halli Wal Aqdi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan terpilihnya figur-figur yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas moral, pengalaman yang memadai dalam pengembangan pendidikan pesantren, serta rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.***
