Notification

×

Iklan

Iklan

HPN 2026 di Banten, Pemerintah Perkuat Peran Pers dan Literasi Digital Generasi Muda

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T20:14:30Z

 

Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2). (Sumber: Biro Adpimpro Banten/Kemenpora) 


Banten, Info Publikasi - Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2), dengan dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta insan pers dari berbagai daerah.

Kehadiran para menteri dan pimpinan lembaga negara menunjukkan dukungan kuat pemerintah terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dari Presiden sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga kualitas informasi bagi masyarakat.

“Beliau (Presiden Prabowo-red) menyampaikan selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 dan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers Indonesia atas dedikasi kepada bangsa dan negara,” ujar Cak Imin.

Ia menegaskan bahwa kualitas pers tetap menjadi penentu utama arah demokrasi dan masa depan bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.

Menurut Cak Imin, dunia saat ini tidak hanya bergerak, tetapi dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma. Dalam kondisi tersebut, jurnalisme memiliki peran krusial sebagai penjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika.

"Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat saat ini banyak menikmati konten media sosial yang bersifat sensasional, mereka tetap membutuhkan media arus utama sebagai rujukan informasi yang akurat dan terpercaya.

“Hasil penelitian menunjukkan masyarakat menikmati media sosial yang menyajikan sensasi. Namun ketika ditanya apa yang dicari, jawabannya adalah media mainstream. Media arus utama tetap menjadi referensi masyarakat,” kata Komaruddin.

Dalam mendukung tata kelola ruang digital yang sehat, pemerintah pusat juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam kinerja jurnalistik.

Proses penyusunan regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya menjaga etika, profesionalisme, dan keberlanjutan industri media.

Isu kecerdasan artifisial dan literasi digital tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) sebagai leading sector pembangunan kepemudaan dan peningkatan prestasi olahraga di Indonesia. ***

×
Berita Terbaru Update