Dukung Program Gentengisasi, Kemenperin Perkuat Industri Material Bangunan Nasional. (Sumber: Kemenperin)
Jakarta, Info Publikasi - Kementerian Perindustrian mendukung penuh program “Gentengisasi” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Program ini dinilai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat, penguatan estetika lingkungan permukiman, serta penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Presiden memperkenalkan program Gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan industri nasional sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa program gentengisasi merupakan peluang strategis bagi industri genteng dan keramik nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas investasi, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri melalui penerapan standardisasi dan pemanfaatan teknologi industri.
“Program gentengisasi ini menjadi momentum penting bagi industri genteng dan keramik nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sekaligus memperkuat struktur industri material bangunan dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menegaskan bahwa penguatan industri material bangunan melalui program gentengisasi perlu didukung dengan penerapan standardisasi yang konsisten serta penguatan layanan teknis di seluruh unit kerja BSKJI.
“BSKJI mendorong agar program gentengisasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu, efisiensi proses, dan aspek keberlanjutan. Standardisasi dan layanan jasa industri menjadi instrumen penting untuk memastikan produk genteng nasional memiliki kualitas yang terjamin dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” ujar Emmy.
Guna mendukung implementasi kebijakan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) menyatakan kesiapan untuk berperan aktif melalui layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri bagi pelaku usaha di sektor genteng dan material bangunan.
Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, BBSPJIKMN berfungsi sebagai mitra teknis bagi industri dan pemerintah dalam menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi teknis di lapangan.
“Melalui layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri, BBSPJIKMN mendukung agar gerakan nasional gentengisasi dapat diimplementasikan secara teknis, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, BBSPJIKMN juga menyediakan berbagai layanan strategis, meliputi pendampingan teknis penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk genteng, optimalisasi proses produksi untuk meningkatkan efisiensi energi dan produktivitas industri, pendampingan pengembangan serta ekspansi kapasitas industri melalui studi kelayakan teknis dan perancangan tata letak pabrik, hingga pendampingan pemenuhan regulasi industri, lingkungan, dan keselamatan kerja.
Melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga teknis, Kemenperin optimistis bahwa gerakan nasional Gentengisasi tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur industri keramik dan mineral nonlogam nasional.
Kemenperin pun mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi aktif agar program gentengisasi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, industri, serta mendukung pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.***
