Notification

×

Iklan

Iklan

Bareskrim Dorong BPOM Permudah Aturan Pengadaan Test Kit Deteksi Etomidate pada Vape

Kamis, 19 Februari 2026 | Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T13:33:06Z
Bareskrim Dorong BPOM Permudah Aturan Pengadaan Test Kit Deteksi Etomidate pada Vape. (Sumber: Div Humas Polri)

Jakarta, Info Publikasi - Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, mengungkap kendala dalam penindakan penyalahgunaan zat aktif etomidate yang dicampurkan dalam cairan vape. Hingga kini, belum tersedia alat uji cepat untuk mendeteksi kandungan zat tersebut pada tubuh pengguna.

Penindakan sampai hari ini masih tetap berlanjut. Namun masih ada satu persoalan di situ, belum ada lembaga yang mengeluarkan test kit-nya, kata Zulkarnain dalam FGD Pengaturan Rokok Elektronik (Vape) dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida (Whip Pink) di gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, penindakan saat ini hanya dapat dilakukan apabila pelaku kedapatan membawa barang bukti vape yang mengandung etomidate. Aparat belum bisa menelusuri pengguna yang sudah mengonsumsi tanpa barang bukti.

Kalau yang sudah menggunakan (tapi) tidak memegang barang bukti (tidak bisa ditindak). Karena test kit-nya, tes urinenya belum ada, maka tidak bisa kita tracing, jelas Zulkarnain.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar regulasi terkait pengadaan bahan baku dan produksi alat tes etomidate dapat dipermudah, seiring meningkatnya peredaran vape yang dicampur zat anestesi tersebut.

Kami bermohon kepada Balai POM nanti bisa mempermudah bagi lembaga-lembaga penelitian atau pihak-pihak yang akan memproduksi, membantu dalam hal penyediaan bahan baik, izin keluar untuk mengimpor, sehingga pembuatan test kit-nya di Indonesia bisa dimudahkan, pungkas Zulkarnain.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa tren penggunaan rokok elektrik di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, terutama di kalangan remaja usia 15–19 tahun.

Suyudi merujuk hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO).

Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan WHO, terjadi lonjakan prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia hingga 10 kali lipat, kata Suyudi.

Ia menyebut angka pengguna vape meningkat dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021. Secara jumlah, terdapat sekitar 6,6 juta penduduk usia 15 tahun ke atas yang menggunakan rokok elektrik.

Kondisi ini diperparah dengan data Riset Kesehatan Dasar yang menunjukkan peningkatan prevalensi pada kelompok remaja usia 15-19 tahun, lanjutnya. ***
×
Berita Terbaru Update