Notification

×

Iklan

Iklan

Dirjen Bina PHU: Peran Fasilitator Sebagai Pembentuk Etos Pelayanan Petugas Haji 2026

Senin, 05 Januari 2026 | Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T11:50:39Z
Dirjen Bina PHU: Peran Fasilitator Sebagai Pembentuk Etos Pelayanan Petugas Haji 2026. (Sumber: Kemenhaji)

Jakarta, Info Publikasi - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo, menekankan pentingnya peran fasilitator dalam membentuk etos pelayanan yang diberikan petugas haji kepada jemaah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Puji mengatakan bahwa setiap petugas haji hanya memiliki satu fokus utama ketika sudah berada di medan tugas.

"Ketika sudah bertugas, tugas PPIH hanya satu, yaitu melayani jemaah. Etos pelayanan ini harus betul-betul ditanamkan dan diberikan kepada seluruh peserta diklat," tegas Puji.

Dalam paparannya, Puji Raharjo menjelaskan bahwa Ditjen Bina PHU Kementerian Haji dan Umrah RI memegang peran krusial sebagai penanggung jawab pembinaan teknis, perumus kebijakan, sekaligus pengendali implementasi kebijakan penyelenggaraan haji di lapangan. 

Menurutnya, Diklat PPIH yang akan diselenggarakan nantinya merupakan mandat langsung untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan siap operasional, yang keberhasilannya sangat didukung oleh para fasilitator melalui proses TOT ini.

Puji juga menggarisbawahi 4 (empat) pilar utama yang menjadi arah kebijakan penyelenggaraan haji tahun ini, antara lain:
  1. Penyelarasan kebijakan antara pusat dan kondisi di lapangan;
  2. Penguatan manajemen layanan jemaah yang lebih terukur;
  3. Optimalisasi perlindungan dan bimbingan ibadah bagi jemaah; dan
  4. Peningkatan koordinasi lintas fungsi antarpetugas.
Ia juga menginstruksikan agar setiap proses pelatihan fasilitator ini menyisipkan penanaman nilai-nilai inti petugas haji, yaitu keikhlasan, disiplin, empati, dan tanggung jawab. 

Menurutnya, petugas yang dibentuk dengan nilai-nilai tersebut diyakini akan menjadi pelayan jemaah yang memiliki jiwa pengabdian tinggi.

Sebagai garda terdepan dalam diklat petugas, para fasilitator TOT diharapkan menjadi penjaga standar mutu nasional. Mereka dituntut untuk menjadi teladan profesionalisme dan integritas, serta menjadi penguat kebijakan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Bina PHU agar tidak terjadi salah tafsir di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan fasilitator yang mampu menerjemahkan kebijakan kementerian menjadi praktik pelatihan yang efektif dan bermakna bagi seluruh petugas haji tahun 1447 H/2026 M.***
×
Berita Terbaru Update