Notification

×

Iklan

Iklan

Wujudkan Transformasi Tata Kelola Kelembagaan, Kemenimipas Gelar Rakor Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 | November 17, 2025 WIB Last Updated 2025-11-17T13:08:42Z
Wujudkan Transformasi Tata Kelola Kelembagaan, Kemenimipas Gelar Rakor Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025. (Sumber: Kemenimipas)

Bekasi, Info Publikasi - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berupaya memperkuat koordinasi, menyatukan arah kebijakan, serta sinergi antar satuan kerja. Komitmen tersebut ditempuh melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitatif Kantor Wilayah (Kanwil) Tahun 2025. Berpusat di Harris Hotel & Convention Bekasi, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat peran Kantor Wilayah dalam mendorong tata kelola, konsolidasi kebijakan, serta efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh wilayah Indonesia.

Rakor tersebut berlangsung mulai tanggal 11 hingga 15 November 2025 dan mengusung tema Tata Kelola Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang PRIMA. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Operator Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dari Kanwil Ditjenim dan Ditjenpas seluruh Indonesia turut hadir secara langsung. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah menunjukkan kuatnya dorongan untuk memperbaiki sinergi antara Unit Pusat dan Kantor Wilayah dalam menjalankan fungsi pengendalian dan pengelilaan kinerja secara berkesinambungan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Asep Kurnia, menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan tersebut, Selasa (11/11). Dalam sambutannya, Sekjen Asep Kurnia menegaskan bahwa kantor wilayah memegang peranan penting dalam perubahan paradigma birokrasi.

”Kanwil bukan lagi perantara birokrasi, melainkan pusat kendali kinerja wilayah yang mampu mengkoordinasikan seluruh proses perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan keuangan, BMN, SDM (Sumber Daya Manusia), kerja sama, data informasi dan komunikasi, kebijakan kewilayahan, serta ketatausahaan dan pelayanan dalam satu kesatuan manajemen yang akuntabel dan berorientasi hasil,” ujar Sekjen Imipas.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan langkah operasional antara Unit Pusat dan Kanwil. Melalui Rakor ini, diharapkan dapat terbentuk sebuah iklim manajemen baru yang lebih baik bagi organisasi.

”Kita masih belum bisa beranjak dari pola lama, baik di Kanwil maupun di Pusat, sehingga perlu pada hari ini kita rapat di sini. Kita berkoordinasi di sini bukan untuk menghakimi, tapi untuk memberikan solusi sekaligus mendengar,” ucap Staf Ahli Anggiat Napitupulu.

Kegiatan Rakor berlangsung dalam bentuk forum komprehensif melalui diskusi panel, pemaparan kebijakan oleh para narasumber Kementerian/Lembaga pembina, serta coaching clinic interaktif. Pembahasan berfokus pada isu-isu aktual dan studi kasus di bidang perencanaan, keuangan, pengelolaan BMN, sumber daya manusia, serta administrasi umum. Peserta dalam hal ini wajib menyiapkan dokumen capaian kinerja serta realisasi anggaran tahun 2025 sebagai bahan evaluasi teknis dan konsultasi mendalam pada tiap sesi.

Selain itu, salah satu agenda penting dalam Rakor Tahun 2025 adalah sosialisasi layanan berbasis digital yang meliputi Portal Imipas Prima (www.prima.kemenimpas.go.id), STAR-ASN, STAR-HUKERMA, dan lain sebagainya. Layanan digital tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi pengelolaan data, hubungan kerja sama, dan kegiatan fasilitatif di lingkungan Kemenimipas. Melalui aplikasi tersebut, proses monitoring, pelaporan, serta pengendalian kinerja wilayah dapat dilakukan secara lebih sistematis, terstandar, dan real time.

Pengenalan aplikasi berbasis digital tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh Kanwil memiliki pemahaman yang seragam terhadap alur kerja digital. Sosialisasi tersebut sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Melalui berbagai layanan digital tersebut, diharapkan proses fasilitatif, koordinatif, serta pelaporan administrasi di wilayah dapat meningkat secara signifikan.

Melalui penyelenggaraan Rakor ini, Kemenimipas menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat fondasi organisasi dan meningkatkan profesionalisme aparatur. Kemenimipas terus berupaya dalam mendorong Kanwil menjadi pusat kendali kinerja wilayah yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penyelarasan pemahaman kebijakan, peningkatan kapasitas aparatur, serta percepatan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.***
×
Berita Terbaru Update