Pemkot Bandung Dorong Birokrasi Digital yang Adaptif dan Inklusif. (Sumber: Pemkot Bandung)
Bandung, Info Publikasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus membangun ekosistem digital dari proses perencanaan hingga layanan kepada warga serta membangun birokrasi digital yang modern, adaptif, dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat membuka Workshop Harmonisasi Strategi dan Implementasi Transformasi Pemerintahan Digital bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Hotel Hilton Bandung, Selasa 25 November 2025.
Farhan mengatakan, transformasi digital bukan sekadar penerapan aplikasi, melainkan perubahan sistemik yang menempatkan teknologi sebagai pendukung pelayanan publik yang berkeadilan.
“Setiap sistem harus mengikuti prinsip system dynamics yang memaksa kita menjadi learning organization. Satu hal yang pasti adalah perubahan,” ujarnya.
Farhan mencontohkan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang menurutnya tidak hanya berbasis data, tetapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Menurutnya, kepemilikan administrasi dasar seperti KTP dan KK merupakan pintu keadilan sosial sehingga tidak boleh ada warga yang terhambat memperolehnya.
“Adminduk itu adalah kunci keadilan. Orang yang penghasilannya Rp50 ribu sehari dan Rp50 juta sehari, KTP-nya sama,” katanya.
Farhan menilai, digitalisasi justru harus memperkuat jaminan layanan inklusif bagi seluruh warga kota tanpa membedakan latar belakang apa pun.
Ia mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar mampu beradaptasi sekaligus spesialis ketika diperlukan, sehingga menjadi birokrat yang presisi dan relevan dengan kebutuhan publik.
“Kita ini learning organization. Pemerintahan harus metodis, bukan sporadis,” ujarnya.
Farhan juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan keterpaduan data dalam mengembangkan platform digital pelayanan publik. Dalam konteks pengelolaan sampah, misalnya, layanan digital dapat memperkuat pengawasan, pelaporan, hingga perencanaan kebijakan berbasis data.
Ia menyebut, ke depan dashboard digital harus dapat menjadi alat kontrol kinerja sekaligus alat komunikasi antar-perangkat daerah.
“Teknologi digital lebih dari sekadar media sosial. Kita harus punya strategi, pemahaman yang sejalan, dan rencana aksi yang jelas untuk diterapkan di setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menyampaikan, workshop ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas pejabat tinggi pratama dalam mempercepat transformasi digital sesuai regulasi nasional.
Kegiatan diikuti oleh 37 peserta dan difasilitasi oleh Iring Sindo. Workshop tersebut merupakan tindak lanjut sejumlah regulasi strategis, mulai dari UU ASN hingga Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Melalui kegiatan ini, Evi berharap, peserta mampu menyusun peta jalan implementasi SPBE yang terintegrasi, interoperabel, dan kolaboratif.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar transformasi digital berjalan efektif, memperkuat layanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Evi.***
