Bullion Connect 2025: Mendorong Sinergi Hulu–Hilir dalam Penguatan Ekosistem Emas Nasional. (Sumber: Kemenko)
Jakarta, Info Publikasi - Sektor emas menjadi salah satu industri yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, baik sebagai sumber devisa maupun instrumen keuangan. Dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia, baik dari sisi sumber daya alam maupun permintaan pasar domestik, penguatan hubungan antara sektor hulu dan hilir diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional.
Sebagai langkah strategis para pemangku kepentingan di industri emas nasional, mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk memperkuat sinergi dan membangun ekosistem bullion Indonesia yang inklusif, transparan, serta berdaya saing global, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC), serta menggandeng Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, dan para pelaku industri emas menyelenggarakan forum strategis bertajuk Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets, yang turut menandai peluncuran WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report, Rabu (12/11).
“Jadi momen ini yang mungkin di kesempatan yang baik ini bisa sama-sama kita jaga. Salah satu peluang yang bisa kita dorong untuk meningkatkan pertumbuhan adalah di ekosistem bullion,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan.
Dalam rangka implementasi amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Pemerintah bersama OJK terus mendorong penguatan industri bulion nasional. Melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, lembaga jasa keuangan kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan kegiatan usaha bulion, baik dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, maupun bentuk usaha lainnya yang diawasi oleh OJK.
Penyelenggaraan Bullion Connect 2025 sekaligus menjadi momentum peluncuran laporan WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report, yang memberikan pandangan strategis mengenai perilaku konsumen emas di Indonesia dan potensi pengembangan pasar bulion ke depan. Laporan tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas paling potensial di dunia, didukung oleh tingginya permintaan konsumen dan besarnya cadangan komoditas yang dimiliki. Minat masyarakat Indonesia terhadap emas yang cukup tinggi menjadi peluang signifikan bagi pertumbuhan dan kemajuan industri emas dan ekosistem bulion nasional di masa mendatang.
Lebih lanjut, PT Pegadaian menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem emas nasional melalui sinergi dan integrasi layanan keuangan berbasis emas, hingga Oktober 2025, total kelolaan emas PT Pegadaian tercatat sebesar 129 ton. Melalui strategi yang menghubungkan layanan gadai tradisional hingga perdagangan emas digital, PT Pegadaian berupaya mengoptimalkan aset emas masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan yang produktif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam ekosistem bulion formal yang terpercaya.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas melalui pengembangan kegiatan usaha bulion, hingga Oktober 2025 total kelolaan emas Bank BSI sebesar 19,77 ton. Upaya tersebut dilakukan melalui kemudahan transaksi digital, fleksibilitas pencetakan emas fisik mulai dari dua gram, serta keamanan penyimpanan emas di smart vault.
Ke depan, Pemerintah bersama pemangku kepentingan akan terus menjalankan berbagai langkah strategis untuk memperkuat pengembangan ekosistem kegiatan usaha bullion nasional. Upaya tersebut meliputi peningkatan koordinasi antarinstansi serta antara Pemerintah dan pelaku usaha, mendorong implementasi dan inovasi produk bullion sesuai amanat Undang-Undang P2SK, termasuk pengembangan Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, dan ETF Emas, hingga pelaksanaan diseminasi dan literasi kepada masyarakat agar kepemilikan emas dapat lebih terintegrasi ke dalam ekosistem bullion nasional.
“Sinergi lintas lembaga dan badan usaha, pengembangan produk sesuai amanat Undang-Undang-Undang P2SK, penyusunan roadmap jangka menengah oleh OJK, perluasan pasar dan kerja sama internasional, serta peningkatan literasi masyarakat menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem bullion”, ungkap Deputi Ferry.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Head of Asia-Pacific (ex-China) & Global Head of Central Banks World Gold Council, Direktur Utama PT Pegadaian, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia, Direktur Keuangan dan Investasi MIND ID, serta Direktur Komersial PT ANTAM Tbk. ***
