Korlantas Polri Hadiri Rakornis Perhubungan Darat 2025, Perkuat Digitalisasi untuk Angkutan Darat Berkeselamatan. (Sumber: Div Humas Polri)
Jakarta, Info Publikasi - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal bersama Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Matrius menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat 2025 di Gedung Matraman Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Rakornis dibuka langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi dengan tema “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Over Dimension dan Over Load untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam sambutannya, Menhub Dudy menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi permasalahan kendaraan over dimension dan over load yang kerap menimbulkan kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.
“Setiap korban jiwa adalah kehilangan yang tak ternilai. Karena itu, upaya pencegahan pelanggaran ODOL harus dilakukan dengan serius, konsisten, dan berkesinambungan. Keberhasilan menuju Zero ODOL 2027 menuntut keseimbangan semua pihak, baik pusat maupun daerah, pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya.
Dalam Diskusi Panel ini, Kombes Pol Matrius memaparkan strategi Korlantas Polri dalam menangani pelanggaran ODOL, termasuk pemanfaatan ETLE untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap truk yang melebihi dimensi dan muatan menjadi langkah terakhir. Saat ini, fokus penertiban masih pada tahap sosialisasi serta pemberian peringatan kepada pengemudi.
“Kami kepolisian tidak bangga melakukan penegakan hukum, karena penegakan itu adalah upaya terakhir. Fenomena yang terjadi dari overdimensi dan overloading kendaraan barang ini berdampak pada kerusakan jalan, emisi gas buang, hingga berujung kecelakaan.” pungkasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor untuk memperkuat sistem pengawasan dan penindakan berbasis teknologi informasi.
“Jadi PR kita adalah mengintegrasikan data dari 1, Pelindo, termasuk juga dari Korlantas sehingga betul-betul sinergitas penegakkan hukum berbasis IT ini bisa dilaksanakan,” tutupnya.
Salah satu upaya dalam menangani kendaraan over dimension dan overload pemerintah melakukan pemasangan alat Weight In Motion (WIM) di jalan tol. Saat ini, tercatat terdapat 22 titik WIM yang sudah terintegrasi, dari 8 titik di Jawa dan 14 titik di Sumatera.***