Kodaeral VII Gagalkan Peredaran 13,61 Ton Miras Ilegal Antar Pulau Melalui Pelabuhan Bolok. (Sumber: Puspen TNI)
NTT, Info Publikasi - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII melalui unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan wilayah perairan yang menjadi tanggungjawabnya. Melalui kegiatan dan operasi intelijen maritim berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton melalui perairan antar pulau di NTT dan berhasil diamankan ketika truk-truk pengangkut keluar dari kapal di Pelabuhan ASDP Bolok, Kupang.
Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Denintel sehari sebelumnya, mengenai rencana masuknya dua Truk Colt Diesel menumpang KMP bermuatan Moke dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi. Informasi tersebut segera ditidaklanjuti dilapangan dan setelah diyakini kebenarannya delaksanakan koordinasi antara Denintel dan Pomal.
Tim gabungan yang bentuk berjumlah sembilan personel disebar di titik-titik potensial kegiatan illegal, jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pengawasan penuh terhadap KMP Lakaan yang menjadi sarana angkut barang.
Ketika kapal bersandar dan ditemukan dua truk dengan ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera diambil tindakan untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan puluhan drum dan Jirigen berisi Moke ilegal. Barang bukti tersebut nilainya ditaksir sekitar Rp 408.300.000. Selain Moke, pada saat pemeriksaan muatan Truk terdapat berbagai barang lain seperti Gula Sabu, daun Lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta berbagai muatan lainnya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa salah satu sopir, berinisial UARM, mengaku membeli Moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang. Sopir kedua, berinisial KRPPD, mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut. Seluruh barang bukti, kendaraan, dan kedua sopir kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi penegakan hukum bersama instansi terkait.
Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga wilayah perairan dari kegiatan illegal melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antara intelijen dan Pomal menghadapi ancaman kegiatan illegal di wilayah maritim.
"Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal," tegasnya.
Dengan tekad kuat dan dedikasi tinggi, Kodaeral VII tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kegiatan illegal di/lewat laut di wilayah tanggung jawabnya.***