Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat HAM di Indonesia, Menteri PPN dan Menteri HAM Bahas Fokus Pembangunan HAM di RPJMN 2025-2029.

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T06:36:07Z


Perkuat HAM di Indonesia, Menteri PPN dan Menteri HAM Bahas Fokus Pembangunan HAM di RPJMN 2025-2029. (Dok. Bappenas/Istimewa)

Jakarta, Info Publikasi - Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menerima Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk membahas komitmen perwujudan HAM dalam setiap kebijakan dan strategi pembangunan HAM dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Senin (17/02/2025).



Menteri Rachmat Pambudy menekankan HAM menjadi salah satu prioritas nasional dengan tema memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. 



“Isu HAM bukan hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga bagian komitmen global. Melalui RPJMN 2025-2029, kita ingin memastikan kebijakan pembangunan nasional berbasis pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, terutama bagi kelompok rentan,” jelas Menteri Rachmat.



Terdapat dua program utama yang akan menjadi fokus pembangunan HAM ke depan. 



Pertama, Internalisasi HAM dalam Kebijakan Humanis, Inklusif, dan Berperspektif Gender, yang mencakup pengarusutamaan HAM dalam regulasi, pendidikan HAM bagi instansi pemerintah maupun masyarakat, serta penguatan kapasitas bagi aktor non negara. 



Kedua, Perlindungan HAM dan Penghapusan Praktik Diskriminasi, yang berorientasi pada percepatan pemenuhan HAM melalui implementasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) serta strategi nasional bisnis dan HAM. 



Berdasarkan data Komnas HAM 2024, tercatat 2.625 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM, dengan sebagian besar melibatkan aktor negara dan korporasi. 



Selain itu, masih terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. 



Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan efektivitas penanganan kasus serta mendorong kebijakan berbasis data melalui Satu Data HAM sebagai referensi utama penyusunan kebijakan.



Menteri HAM menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya peran Governmental Human Rights Focal Point (GHRFP) dalam memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan prinsip HAM. 



Kementerian HAM juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga HAM nasional, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, dan KPAI. 



Pelibatan lembaga tersebut dalam Rapat Koordinasi Tahunan Pembangunan HAM akan memastikan sinergi dalam implementasi program pembangunan HAM yang lebih efektif. 



Sebagai langkah strategis ke depan, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian HAM akan terus berkoordinasi dalam penyusunan kebijakan dan evaluasi program untuk memastikan pembangunan HAM lebih inklusif, berbasis data, serta berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 



“Kami ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dirancang tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara. HAM bukan sekadar isu hukum, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy. (Yadi/Burhan)

×
Berita Terbaru Update