Aksi Cepat Kolaborasi TNI AL Bekuk Pencuri Speedboat. (Dok. Puspen TNI/Istimewa)
Tanjung Pinang, Info Publikasi - Babinpotmar Pulau Sambu bersama Babinsa Koramil Belakang Padang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian speedboat Pulau Kasu pada Minggu, 5 Januari 2025.
Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan melakukan pencarian dan menemukan speedboat korban tanpa mesin di hutan bakau Pulau Bulan, yang kemudian diikuti dengan pengembangan kasus berdasarkan keterangan saksi, Tanjungpinang, Senin 6 Januari 2025.
Dua pelaku, AD dan IJ, berhasil ditangkap di Pulau Kasu, sementara JO ditangkap saat mencoba melarikan diri menggunakan boat.
Para pelaku mengaku mencuri speedboat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, bekerja sama dengan pemilik boat lain dengan sistem bagi hasil.
Barang bukti berupa speedboat dan mesin motor diserahkan ke Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Bambang/Samsudin)