×

Iklan

Iklan

Konsep Negara Perspektif Plato dan John Locky serta Korelasinya

Minggu, 08 Desember 2024 | Desember 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T06:00:51Z

Ilustrasi (Dok. Wikipedia/Istimewa)


Penulis : Saputra 

Berita Opini 

Nama : Saputra

NIM    : 24200051

Prodi : Ilmu Hukum 


Konsep Negara Menurut Plato

Pandangan Filosofis: Plato memandang negara sebagai sebuah polis (kota) yang ideal, yang bertujuan untuk mencapai keadilan dan kebaikan bersama. Dalam karya The Republic, Plato menjelaskan bahwa negara harus dibangun berdasarkan struktur hierarkis, di mana setiap individu memiliki peran sesuai dengan kemampuan dan sifat alaminya.

Mengenai struktur negara Plato membagi masyarakat ke dalam tiga kelas utama:

Kelas Penguasa (Philosopher-Kings): Mereka yang memiliki kebijaksanaan dan akal budi terbaik. Penguasa ideal menurut Plato adalah para filsuf, karena hanya mereka yang mampu memahami ide kebaikan yang hakiki.

Kelas Penjaga (Auxiliaries): Mereka yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara. Kelompok ini harus memiliki keberanian dan loyalitas tinggi.

Kelas Produsen (Artisans): Mereka yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan material seperti petani, pedagang, dan pengrajin.

1. Tujuan Negara menurut plato

Menciptakan harmoni dan keadilan sosial melalui pembagian kerja sesuai kemampuan individu, Keadilan terjadi ketika setiap kelas menjalankan fungsinya tanpa mengganggu peran kelas lain.

2. Pandangan tentang Kepemilikan

 Plato menekankan pentingnya penghapusan kepemilikan pribadi di kalangan penguasa dan penjaga untuk mencegah korupsi dan konflik kepentingan.


Konsep Negara Menurut John Locke

1. Pandangan Filosofis: John Locke, seorang filsuf dari era Pencerahan, memandang negara sebagai alat untuk melindungi hak-hak alami manusia, yaitu hak atas kehidupan, kebebasan, dan properti. Gagasannya dijelaskan dalam Two Treatises of Government.

2. Asal-Usul Negara: Locke percaya pada teori kontrak sosial, di mana negara terbentuk melalui kesepakatan antara individu untuk keluar dari keadaan alamiah (state of nature). Dalam keadaan alamiah, meskipun manusia memiliki kebebasan, tidak ada jaminan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Oleh karena itu, mereka menciptakan negara untuk memastikan hak-hak tersebut terlindungi.

3. Tujuan Negara:

Melindungi hak-hak individu, Menegakkan hukum yang berdasarkan kesepakatan bersama, Membatasi kekuasaan negara agar tidak menindas warganya.

4. Prinsip Pemerintahan:

Kekuasaan negara berasal dari rakyat 

Pemerintahan harus dijalankan berdasarkan hukum dan prinsip keadilan.

Jika negara melanggar kontrak sosial, rakyat memiliki hak untuk mengganti pemerintah.

 

Korelasi antara Plato dan John Locke

1. Persamaan:

Keduanya memandang negara sebagai alat untuk menciptakan keteraturan dan keadilan. Plato berfokus pada harmoni dalam struktur masyarakat, sedangkan Locke menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu.

Baik Plato maupun Locke percaya bahwa penguasa harus memiliki kebajikan moral. Plato menekankan filsafat dan kebijaksanaan, sementara Locke menekankan keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat.

2. Perbedaan:

Asal-Usul Negara: Plato lebih menekankan pada konsepsi ideal yang bersifat normatif, sedangkan Locke memberikan penjelasan empiris dan berbasis pada pengalaman manusia di dunia nyata melalui teori kontrak sosial.

Tujuan Negara: Plato berorientasi pada keadilan dan kebaikan bersama, sedangkan Locke lebih menekankan perlindungan hak individu dan kebebasan.

Struktur Pemerintahan: Plato mengusulkan pemerintahan hierarkis dengan filsuf sebagai penguasa, sementara Locke mendukung sistem demokrasi dan pembatasan kekuasaan melalui hukum.

3. Korelasi Modern:

Pemikiran Plato lebih banyak diaplikasikan pada konsep negara utopia atau idealisme dalam politik.

Pemikiran Locke menjadi dasar bagi sistem politik modern, khususnya dalam membangun demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip konstitusi.


Dapat diambil kesimpulan bahwa

Plato dan Locke memiliki pandangan yang berbeda mengenai konsep negara, namun keduanya sepakat bahwa negara bertujuan untuk menciptakan tatanan dan keadilan. Pandangan Plato lebih bersifat idealistik, sedangkan Locke lebih pragmatis dan relevan dalam konteks negara modern. (Rizky)

×
Berita Terbaru Update